Pasca Insiden di Jakarta, Abdul Kasim: Dinas Pendidikan Riau Harus Perketat Pengawasan Sekolah

H. Abdul Kasim, SH

Pekanbaru — Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Abdul Kasim, SH menghimbau Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh sekolah di wilayah Riau.

Himbauan ini disampaikan menyusul insiden yang terjadi di salah satu sekolah di Jakarta baru-baru ini, yang dinilai menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dan pembinaan peserta didik.

“Kejadian di SMA 72 Jakarta hendaknya menjadi pelajaran bersama. Kita tidak ingin peristiwa seperti itu terjadi di Riau. Karena itu, saya meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memperkuat pengawasan, terutama di sekolah-sekolah menengah atas,” ujar H. Abdul Kasim, Jumat (8/11/2025).

Beliau menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan guru, tetapi juga perlu dukungan dari masyarakat sekitar agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Keamanan dan ketertiban sekolah harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun masyarakat sekitar sekolah untuk aktif menjaga dan melaporkan bila ada hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi V yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, H. Abdul Kasim juga mendorong Dinas Pendidikan untuk memperkuat sistem pembinaan karakter siswa melalui kegiatan positif dan pengawasan internal.

“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan moral dan tanggung jawab sosial. Karena itu, peran pembinaan dan pengawasan harus berjalan seimbang,” tutupnya.

Baca Juga

Hadiri RAT Koperasi Jasa SAPUHI, Khairul Umam Tekankan Pentingnya Inovasi di Tengah Tantangan Ekonomi

Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Khairul Umam, Lc, M.E.Sy menghadiri Rapat Anggota Tahunan …